indosiar.com, Jakarta - Menanggapi maraknya wacana pemberian gelar pahlawan kepada Pak Harto, Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh menggelar jumpa pers. Dalam jumpa pers ini, Muhammad Nuh menegaskan pemerintah akan mempertimbangkan wacana tersebut selama ada usulan resmi dari masyarakat kepada pemerintah.
Sayangnya menurut menteri, hingga saat ini usulan tersebut belum disampaikan kepada pemerintah. Usulan tersebut bisa disampaikan ke Kantor Sekretariat Negara.
Muhammad Nuh menambahkan, selain perlunya usulan dari masyarakat, pemberian gelar pahlawan terhadap seseorang diperlukan persyaratan yang sangat ketat.
Sementara menurut Juru Kepresidenan Andi Mallarangeng, pemerintah saat ini masih memfokuskan pada upaya mengembalikan harta milik negara yang diduga dikuasai oleh almarhum Pak Harto selama memimpin negara selama 32 tahun, melalui gugatan perdata kepada ahli waris almarhum.
Usulan pemberian gelar pahlawan kepada Haji Muhammad Soeharto pertama kali dimunculkan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Priyo Budi Santoso. (Tim Liputan/Sup)