indosiar.com, Jakarta - Pemerintah tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap Ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang Rabu (14/06) lalu dibebaskan dari penjara seperti permintaan bebeapa negara. Namun menurut Wapres, pemerintah akan memantau kegiatannya jika melakukan pelanggaran.
Menyusul dibebaskannya Abu Bakar Ba'asyir Rabu lalu, pemerintah mengaku tetap mengawasi seluruh aktivitas Ba'asyir, meski pimpinan Pondok Pesantren Al Ngruki tersebut kini berada di Solo, Jawa Tengah.
Pemerintah bahkan ditegaskan Wapres Jusuf Kalla kemarin, akan mengambil tindakan tegas terhadap Ba'asyir bila terbukti melanggar hukum.
Meski demikian, Jusuf Kalla saat menjawab pertanyaan dari sejumlah perwakilan wartawan asing di Jakarta mengatakan, Ba'asyir tidak akan diperlakukan khusus seperti sebelumnya sempat diminta Perdana Menteri Australia Jhon Howard.