HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Tersangka Bertambah

Gratifikasi Pemilihan Deputi Gubernur BI



indosiar.com, Jakarta - 4 tersangka Anggota DPR dalam kasus penyuapan pemilihan deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 yang ditetapkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Rabu (10/06/09) kemarin, bisa bertambah. Untuk para tersangka ini KPK telah mengirimkan surat pencekalan agar mereka tidak melarikan diri.

Seiring penetapkan 4 tersangka kasus gratifikasi dalam pemilihan Deputi Gubernur BI oleh KPK yaitu Hamka Yandhu, Dhudie Makmum Murod, Endin Soefihara, Udju Juhaeri. Menurut Wakil Ketua KPK, M Yasin, besar kemungkinan tersangka akan bertambah, melihat perkembangan setelah pemeriksaan para tersangka. Dalam waktu dekat para tersangka akan menjalani pemeriksaan oleh KPK. Agar para tersangka tidak melarikan diri, KPK sudah mengirimkan surat pencekalan ke Kejaksaan.

Sementara itu untuk keterlibatan inisial bernama N, sebagai pemberi gratifikasi kepada anggota dewan berbentuk travel chek masih terus diselidiki dan mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini terungkap atas pengakuan mantan Anggota DPR RI dari PDIP Agus Tjondro kepada KPK yang menerima gratifikasi berupa travel chek dalam pemilihan Deputi Gubernur BI tahun 2004. (Sisca Tiur Gurning/Gunadi/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: