indosiar.com, Samarinda - Penonaktifan Suwarna Abdul Fatah dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Timur dilakukan DPRD Kalimantan Timur dalam rapat paripurna khusus dilaksanakan Senin (21/11) kemarin di Gedung DPRD Kalimantan Timur.
Dalam rapat paripurna khusus yang dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Timur Soehartono Sucipto, hadir 32 dari 55 anggota DPRD Kalimantan Timur, sehingga dianggap memenuhi kuorum.
Dalam rapat tersebut, 4 dari 6 fraksi di DPRD menyatakan mendukung aspirasi yang disampaikan forum masyarakat dayak bersatu yang meminta agar DPRD menonaktifkan Suwarna karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, seperti kasus dugaan korupsi di PT Surya Dumai Grup, jual beli ijin hingga pembelian 5 pesawat Air Fan.
4 fraksi yang menyatakan dukungannya terhadap penonaktifan Suwarna masing-masing Fraksi Patriot Kebangkitan Bangsa, PAN, PKS, serta Partai Golkar. Sedangkan 2 fraksi yakni PDI Perjuangan dan PPP menyerahkan permasalahan pada proses hukum yang sedang berjalan.
Selain Suwarna, DPRD juga menonaktifkan Sekretaris Provinsi Syaiful Teteng karena diduga ikut melakukan korupsi bersama Suwarna. Kemudian rapat paripurna DPRD mengangkat wakil gubernur Yornalis Ngayo sebagai gubernur hingga akhir masa jabatan gubernur tahun 2008. (Albert Roni/Tom)