indosiar.com, Jakarta - Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat Rabu (29/07/09) pagi membongkar paksa 450 bangunan liar dikawasan Tegal Alur, Jakarta Barat. Besarnya petugas yang diturunkan membuat warga hanya bisa pasrah.
Sekitar 1000 personil gabungan Satpol PP, Polri dan TNI dikerahkan untuk melakukan penggusuran ini. Bahkan sejumlah alat berat juga didatangkan ke kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat untuk membongkar sekitar 450 bangunan liar di tanah milik pemerintah Kotamadya Jakarta Barat ini. Besarnya petugas yang diturunkan membuat warga tidak berdaya.
Harnes, warga mengaku kelurahan setempat telah setuju memberikan waktu hingga lebaran kepada warga untuk melakukan pembongkaran tanpa diberikan uang kerohiman. Sementara itu Wakasudin Tramtib Walikota Jakarta Barat, Tri Kurniadi menyatakan, penggusuran ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah Jakarta Barat. Areal seluas 52 hektar ini akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum yakni pemakaman. (Sujito Santoso/Sup)