HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Hadapi Unjuk Rasa, SKB 4 Menteri Direvisi



indosiar.com, Jakarta - Setelah mendapatkan tuntutan dari masyarakat agar Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri dihapuskan pemerintah akhirnya merevisi SKB yang kontroversial, terutama pasal mengenai upah minimum.

Pemerintah pada Kamis (26/11/08) siang hingga malam menggelar rapat kabinet. Salah satu keputusan sidang kabinet adalah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang salah satunya mengatur tentang kenaikan upah buruh.

Menteri Tenaga Kerja, Erman Suparno menjelaskan, revisi terhadap SKB 4 Menteri dilakukan terhadap Pasal 3 yakni yang mengatur kenaikan upah terhadap para buruh. Revisi dilakukan karena pasal yang ada sekarang ini bukan multitafsir.

Menakertrans kembali menegaskan SKB 4 Menteri tentang pengaturan upah buruh tidak bertentangan dengan Undang Undang yang ada. SKB 4 Menteri dibuat sebagai jaringan pengaman agar perusahaan tetap berjalan sehingga tidak terjadi PHK massal. (Andi Nugroho/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
28-Nov-2008 11:44:22 WIB by agus subagijo
Buruh klu tidak ikut mendukung program pemerintah, maka investor akan kabur. Pada masa sulit spt ini tolong serikat buruh jangan "ngompori" terus. Iklim kerja jadi tidak tenang, kacau, susah semua. Bicarakan dengan hati yg damai, tertib , dengan cara yg baik. Temui wakil Rakyat dengan tertib.

 

Nama:
Email:
Security Code: