HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Suap Wisma Atlet

Hakim Tolak Eksepsi Nazaruddin



indosiar.com, Jakarta - (Rabu:21/12/2011) Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi menolak seluruh eksepsi atau keberatan terdakwa Muhammad Nazaruddin atas dakwaan jaksa. Menurut majelis hakim, eksepsi terdakwa yang menyatakan bahwa dakwaan cacat hukum karena hanya didasari keterangan satu saksi tidak beralasan.

Keberatan terdakwa karena tidak menerima berkas secara lengkap juga tidak diterima oleh majelis hakim. Dengan putusan sela tersebut, sidang kasus suap pembangunan wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin akan dilanjutkan ke pokok materi perkara, dengan memeriksa saksi saksi.

Usai sidang, Muhammad Nazaruddin kembali menyebut, Ketua Umum Partai Demokrat adalah orang yang paling bertanggung jawab, dalam kasus korupsi wisma atlet Jakabaring. Nazaruddin juga menyebut Menteri Pemuda dan Olah Raga Andy Malarangeng harus ikut bertangung jawab, karena proyek itu harus disetujui menegpora.

Sidang lanjutan bagi terdawak Nazaruddin akan digelar 4 Januari 2012 mendatang.(Albert Bembot/Tarwin Nasution/Her)

Bookmark and Share


Page: 1
22-Dec-2011 04:10:49 WIB by ibu tatik bondowoso 0819-9908-2586
. bebas hutang?? hidup tenang, keluarga senang.. sms/tlp 0819-9908-2586 ,, ibu tatik bondowoso biaya belakangan

 

Nama:
Email:
Security Code: