HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
kasus sisminbakum

Hamid Awaludin Diperiksa Sebagai Saksi



indosiar.com, Jakarta - Penyidikan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi dalam Sistim Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan HAM terus berlangsung menyusul mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra yang sudah dua kali diperiksa, tim penyidik Jumat (21/11/08) hari ini giliran mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin yang diperiksa sebagai saksi.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum dan HAM di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkumham yang diduga telah merugikan negara sebesar 400 miliar rupiah.

Pasalnya uang hasil pungutan akses fee di Ditjen AHU Depkumham yang dikelola Koperasi Pengayoman dan bekerjasama dengan penyedia jasa Teknologi Informasi PT Sarana Rekatama Dinamika diduga mengalir kesejumlah pihak.

Hamid Awaludin yang kini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Rusia mendatangi gedung Jampidus Kejagung sekitar pukul 06.00 WIB. Kedatangan Hamid Awaludin tidak diketahui wartawan. Seusai diperiksa Hamid dijadwalkan akan langsung kembali ke Rusia.

Sejauh ini Kejaksaan telah menetapkan 3 tersangka dalam dugaan korupsi Sisminbakum yakni Romli Atma Sasmitha, Zulkarnaen Yunus dan Syamsudin Sinaga yang semuanya merupakan mantan Ditjen Administrasi Hukum Umum Depkumham. (Azhar Pungkashadi/Ahmad Syarifudin/Sup)

 

Bookmark and Share


Page: 1
22-Nov-2008 14:23:16 WIB by edyvanvreden
Yah repotnya orang yang bekerja dibidang hukum ternyata malah melanggar hukum.

 

Nama:
Email:
Security Code: