indosiar.com, Jakarta - Kita ke dugaan korupsi dalam sistim administrasi badan hukum (Sisminbakum) Departemen Hukum dan HAM. Kamis (12/2/09) kuasa pemegang saham PT. Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesoedibjo, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sarana Rekatama Dinamika sendiri merupakan rekanan Depkumham sebagai penyedia sistim on line, yang diterapkan dalam Sisminbakum.
Hartono Tanoesoedibjo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.30 pagi . Hartono Tanoesoedibjo yang didampingi oleh kuasa hukumnya Hotma Sitompul langsung masuk keruang penyidik Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dilingkungan Depkumham dengan kerugian negara mencapai 400 milyar rupiah.
Hartono Tanoesoedibjo sendiri merupakan kuasa pemegang saham PT. Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang menjadi rekanan penyediaan Sisminbakum. Kedatangan Hartono Tanoesoedibjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sendiri merupakan yang pertama kali usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura.
Pihak Kejaksaan Agung sendiri telah 2 kali memanggil Hartono Tanoesoedibjo untuk menjalani pemeriksaan, namun tidak pernah datang. Belum ada keterangan resmi dari Hartono Tanoesoedibjo kuasa hukumnya Hotma Sitompul dan juga pihak Kejaksaan Agung mengenai materi pemeriksaan. Hingga berita ini ditayangkan pemeriksaan terhadap Hartono Tanoesoedibjo, masih terus berlangsung. (Ahmad Faizal/Tarwin Nasution/Dv).