HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Nikah Dibawah Umur

Haru, Proses Pemulangan Ulfa



indosiar.com, Semarang - Lutfiana Ulfa, gadis belia dinikahi siri oleh Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji Minggu (09/11/08) kemarin resmi dikembalikan Syekh Puji ke orangtuanya. Dalam prosesi serah terima yang disaksikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Ulfa terlihat menitikan air mata.

Bertempat di kediaman Pujiono Cahyo Widianto didalam area Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pendono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang kemarin berlangsung prosesi penyerahan Lutfiana Ulfa dari Syekh Puji ke orangtuanya. Diawali doa bersama, Syekh Puji yang duduk diapit istri pertama Umi Hanni dan Ufla yang dinikahi siri 8 Agustus lalu dilakukan membacakan surat penyataan dengan kesediaannya menyerahkan kembali istri mudanya itu ke Suroso orangtuanya.

Saat prosesi berlangsung Ulfa terlihat larut dalam keharuan dan beberapa kali menitikan air mata. Tak  jelas benar apa yang berkecamuk di benak gadis yang terpaksa berhenti belajar dari bangku SMP ini. Usai membaca dan menandatangani surat pernyataan, Ulfa langsung dirangkul orangtuanya meninggalkan ruangan pertemuan.

Syekh Puji tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan pasca penyerahan Ulfa ke orangtuanya ini. Setelah resmi diserahkan ke orangtuanya, Ulfa diharapkan dapat kembali mendapatkan hak-haknya selaku anak diantaranya menyelesaikan pendidikan dan hak bermain serta berkumpul dengan teman sebayanya. Meski demikian, status Ulfa tetap sebagai istri Syekh Puji dan pernikahan resmi menurut Undang Undang baru akan dilakukan setelah usianya mencapai 16 tahun. (Agus Hermanto/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: