indosiar.com, Sidoarjo - (Senin, 28.11.2011) Pembuangan lumpur Lapindo ke sungai Porong selama 5 tahun terakhir akhirnya membentuk sejumlah pulau baru di muara sungai Porong di Selat Madura. Pulau seluas 90 hektar ini oleh BPLS dijadikan wilayah konservasi alam untuk menjaga ekosistem pesisir.
Pulau baru hasil endapan lumpur Lapindo di muara sungai Porong itu terletak di Selat Madura. Pulau ini diberi nama Pulau Sarinah oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Untuk sampai di pulau ini, perlu waktu sekitar 1 jam dari Porong melalui jalur darat. Setelah itu, diteruskan menggunakan perahu. Di pulau hasil endapan lumpur yang telah mengeras ini BPLS membuat lahan konservasi. Sebagian lahan ditanami tanaman api api dan bakau yang berfungsi menahan abrasi air laut ke barat.
Sementara ditengah pepohonan dibuat kolam pengembangbiakan ikan. Humas BPLS Ahmad Khusairi menyatakan, konsep wanamina mengadopsi sistem konservasi di Aceh dan Lampung yang terbukti bermanfaat bagi ekosistem pesisir dan memiliki nilai ekonomi bagi warga.
Lahan reklamasi pembuangan lumpur Lapindo di muara sungai Porong ini mulai dikerjakan tahun 2009 silam. Memiliki luas 90 hektar area reklamasi ini memang difokuskan untuk lahan konservasi sumber daya alam agar kerusakan ekosistem akibat semburan lumpur Lapindo tidak ikut terjadi di wilayah pesisir. (Hidayat Adi/Sup)