HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Korupsi Damkar

Hengki Daud Diperiksa KPK



indosiar.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (23/6/09) pagi tadi, memeriksa Hengky Samuel Daud, Direktur PT. Istana Sarana Raya terkait korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Pemeriksaan Hengky untuk mengungkap adanya tersangka baru.

Direktur PT. Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud Selasa pagi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai tersangka pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) diseluruh Indonesia. Pemeriksaan Hengky ini untuk memperjelas dugaan keterlibatan mantan Mendagri, Hari Sabarno.

Hengky Samuel adalah pengusaha yang ditunjuk Depdagri, sebagai pemasok mobil pemadam kebakaran. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar 300 milyar rupiah. Pemeriksaan bisa jadi mengarah kepada adanya tersangka baru dalam hal ini mantan Mendagri Hari Sabarno.

Hari menurut mantan Dirjen Otonomi Daerah, Oentoro yang juga sudah jadi tersangka seharusnya ditetapkan sebagai tersangka juga. Oentarto menyebutkan KPK harus menetapkan Hari Sabarno sebagai tersangka karena dia yang menginstruksikan, untuk menandatangani radiogram untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Selain menjerat Hengky dan Oentarto, sejumlah nama juga telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan damkar, seperti mantan Gubernur Jawa Barat Dani Setiawan dan mantan Gubernur Riau Saleh Yasit. Hingga Senin siang pemeriksaan terhadap Hengky Samuel masih berlangsung. (Asep Syaifulloh/Amin/Dv).

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: