indosiar.com, Jakarta - Brigjen TNI Purnawirawan Herman Saren Sudiro menolak ketika akan ditangkap oleh aparat Pomdan Jaya. Pihak Pomdam yang sudah mengepung rumah Herman sejak Senin (18/01/10) pagi, bahkan sempat mendapat perlawanan. Herman ditangkap karena diduga menggelapkan aset milik Mabes TNI.
Sejumlah polisi militer dari Kodam Jaya hingga Senin malam masih berjaga didepan rumah Herman Saren Sudiro di Vermon Park, Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan. Aksi pengepungan ini sudah berlangsung sejak Senin siang, namun masih belum berhasil memaksa keluar Herman Saren.
Selain petugas polisi militer, beberapa petugas kepolisian berseragam dan beberapa petugas berpakaian preman juga nampak berjaga disekitar rumah Herman Saren. Para wartawan juga dilarang masuk ke area perumahan.
Oditur Mayor Wildar Boy, Perwira dari Mahkamah Militer Tinggi mengatakan, Herman Saren Sudiro dijemput paksa karena sedang menjalani proses hukum di Mahkamah Militer. Namun Wildar Boy tidak merinci secara pasti perkara yang sedang menjerat purnawirawan TNI itu.
Wildar Boy juga mengungkapkan, pihak Mahkamah Militer Tinggi sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Herman Saren, namun selalu diabaikan. Saat penjemputan paksa dilakukan petugas, beberapa warga disekitar rumah Herman Saren sempat mendengar beberapa kali suara tembakan. Menurut informasi, Herman Saren Sudiro, purnawirawan bintang satu ini ditangkap karena dugaan penggelapan aset TNI ratusan milyar rupiah. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Sup)