indosiar.com, Lamongan - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok bagi anak - anak, remaja, wanita hamil dan merokok ditempat umum hingga kini masih menuai pro kontra. Banyak kalangan sepakat dengan fatwa tersebut, namun adapula yang khawatir terkena dampaknya, seperti kalangan industri rokok kala rumahan di Lamongan, Jawa Timur. Para pengusaha kecil tersebut terancam gulung tikar.
Fatwa MUI yang mengharamkan merokok bagi anak - anak, remaja, wanita hamil dan merokok ditempat umum kian mengancam industri rokok rumahan di Lamongan, Jawa Timur. Saat ini tak lebih dari 10 usaha rokok rumahan yang mampu bertahan, dari 33 usaha rokok, 18 diantaranya sudah tidak berproduksi alias gulung tikar.
Pasalnya tanpa Fatwa MUI saja belasan industri rokok rumahan sudah gulung tikar dan tidak mengalami penurunan produksi hingga 70 persen karena kenaikkan tarif cukai serta imbas krisis ekonomi global. Akibatnya banyak karyawan yang dirumahkan.
Para pengusaha rokok rumahan di Lamongan, berharap pemerintah memberikan solusi atas permasalahan yang melanda industri rokok skala kecil. Jika kondisi ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan banyak usaha rokok yang terus merugi hingga merumahkan karyawan yang menambah daftar pengangguran didalam negeri. (Tim Liputan/Dv).