HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Barang Bukti Disita

Industri Rumahan Dendeng Tutup



indosiar.com, Malang - Pasca terungkapnya pengumuman BPOM tentang 5 merek dendeng dan abon yang mengandung babi, home industri dendeng sapi di Malang, Jawa Timur langsung dikosongkan oleh pemiliknya. Ini dilakukan setelah kedapatan dendeng yang mereka produksi jadi salah satu dendeng yang mengandung daging babi.

Rumah elite di Jalan Raung No. 20, Malang, Jawa Timur yang dijadikan sebagai pabrik dendeng, kini terlihat sepi tanpa ada aktivitas dari penghuni rumahnya. Bahkan pemilik pabrik Sarwono Hendro Purnomo menghilang entah kemana.

Menurut Anna sang pembantu, saat masih berproduksi Sarwono memperkerjakan sekitar 7 pegawai, namun setelah terungkap dendeng produknya mengandung babi ke 7 pegawai turut menghilang bersama Sarwono.

Sementara itu aparat Polresta Malang bergerak cepat menyikapi penemuan dendeng babi yang diumumkan BPOM pusat dengan menyita sisa dendeng babi cap 999 dari pabrik milik Sarwono Hendro Purnomo. Dari pabrik Sarwono polisi menyita dendeng sapi cap 999 yang diduga mengandung babi sisa produksi yang belum sempat dijual, serta puluhan lembar label dendeng sapi.

Dendeng akan dijadikan barang bukti untuk menindak lanjuti dengan proses hukum. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dari temuan sementara, pabrik dendeng ini telah melanggar Undang - Undang Konsumen no. 62.

Pemilik usaha terancam hukuman 5 tahun penjara, sebab memalsukan label komposisi berbeda dengan isinya, namun untuk menentukan status tersangka terhadap pemilik usaha polisi masih menunggu hasil lab yang memastikan bahwa dendeng cap 999 benar - benar mengandung babi. (Nur Rohman/Dv). 

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: