indosiar.com, Kaltim - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan, proses investasi di Pulau Bidadari telah sesuai prosedur.
BKPM menilai tidak ada yang salah dalam investasi pengelolaan lahan yang dilakukan Ernest Lewandowsky warga Inggris di Pulau Bidadari.
Kepala BKPM Muhammad Lutfi usai bertemu Wapres di Jakarta Rabu (01/03/06) kemarin mengatakan, kegiatan usaha di pulau tersebut sesuai aturan investasi.
Pertimbangan BKPM memberi ijin investasi bagi Ernest di Pulau Bidadari adalah menambah pemasukan negara dari sektor pariwisata.
Dari data yang dimiliki BKPM, saat pengajuan permohonan ijin investasi diajukan Ernest tercatat nilai investasi awal sebesar 100 ribu dolar Amerika. (Tim Liputan/Sup)