HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Irawady Diberhentikan Sementara



indosiar.com, Jakarta - Rapat pleno Komisi Yudisial (KY) memutuskan untuk memberhentikan sementara Irawady Joenoes sebagai Anggota Komisi Yudisial. Hal ini untuk mempermudah proses hukum terhadap Irawady yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai 3 milyar rupiah lebih.

Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqqodas menegaskan, pemberhentian terhadap Irawady ini untuk membantu dan memperlancar pemeriksaan KPK terhadap Koordinator Bidang Pengawasan Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim.

Keputusan memberhentikan sementara Irawady Joenoes juga akan diusulkan ke presiden. Tersangka Irawady Joenoes ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (27/09) kemarin, disebuah rumah di Jalan Panglima Polim III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, tersangka sedang bersama Fredy Santoso, pemilik tanah di Jalan Kramat Raya yang dibeli Komisi Yudisial.

Dari tangan Irawady, KPK menyita uang sebesar 600 juta rupiah dan 30 dolar Amerika. Diduga uang tersebut merupakan uang fee atau gratifikasi dari Fredy Santoso atas transaksi tanah senilai 461 milyar rupiah lebih yang dibelik Komisi Yudisial. (Albert Bembot/Sup)

 

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: