indosiar.com, Jakarta - Tersangka kasus penyuapan anggota Komisi Yudisial Irawady Joenoes Senin (01/10/07) kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait sejumlah barang bukti yang didapat tim penyidik KPK saat penggeledahan rumah dan kantor Irawady.
Sebelum masuk ke kantor Bareskrim, Kuasa Hukum Irawady Joenoes, Suhardi Sumo Mulyono mengatakan, pemeriksaan terhadap klaiennya hari ini akan berkisar seputar barang bukti yang ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Yudisial dan rumah pribadi Irawady.
Barang bukti tersebut berupa nota dan memo terkait kasus suap pengadaan tanah untuk kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.