indosiar.com, Jakarta - Irawady Joenoes menyatakan menunda memperkarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan dirinya. Menurut Ahmad Yani, kuasa hukum Irawady Joenoes, penundaan mempraperadilankan KPK ini karena klaiennya lebih memfokuskan diri membongkar penyimpangan pengadaan lahan untuk pembangunan kantor Komisi Yudisial yang diduga dilakukan panitia pengadaan lahan.
Menurut Ahmad Yani, saat ini klaiennya tengah berkonsentrasi membongkar penyimpangan dalam kasus pengadaan tanah yang melibatkan dirinya. Irawady akan melaporkan balik panitia pengadaan tanah yang melibatkan Sekjen Komisi Yudisial Muzayyin Mahbub.
Disinyalir dalam panitia pengadaan tanah telah terjadi sejumlah penyimpangan mulai dari penunjukkan langsung PT Persada Sembada hingga proses transaksi.
Mengenai keterlibatan anggota Komisi Yudisial lainnya dalam kasus ini Ahmad Yani mengatakan, belum ada indikasi ke arah itu. Ia mengaku memiliki bukti dan dokumen terkait penyimpangan yang terjadi di Komisi Yudisial, namun masih mengumpulkan data pendukung.