indosiar.com, Sorong - Masalah yang melibatkan tindakan pemerasan oleh Jaksa kembali mencuat, 3 oknum Jaksa dan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Papua Barat diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat dan kontraktor di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat Papua Barat. Aksi pemerasan tersebut dilakukan sejak awal tahun 2008, namun dugaan ini dibantah pihak Kejaksaan.
Dugaan pemerasan oleh 4 oknum Jaksa berinisial EK, NK, PI dan MA serta mantan Kejari Sorong Papua diungkapkan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Cabang Sorong Papua Barat. Pemerasan dilakukan dengan menakut - nakuti pejabat yang ditunjuk sebagai pemimpin proyek atau pihak swasta yang menjadikan rekanan proyek yang menggunakan dana APBD bahwa proyek mereka bermasalah.
Untuk menghindari pemeriksaan mereka harus membayar ratusan juta rupiah. Proyek yang dinilai oknum Jaksa bermasalah adalah pembangunan laboratorium pertanian dan pengadaan alat - alat medis RSUD diwilayah Kabupaten Sorong yang menggunakan dana APBD Sorong 2007.
Menurut Ketua Ikadin Sorong Haris Nur Leite, kasus ini terungkap dari pengakuan sejumlah pimpro dan kontraktor. Ikadin Sorong juga menemukan indikasi pemerasan terhadap pemerintah Kabupaten Penajam .
Empat oknum Jaksa diduga meminta uang senilai 800 juta rupiah terkait proyek pembangunan PLTD dengan dalih penggunaan anggaran proyek bermasalah, namun dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa ini dibantah karena Kejaksaan Negeri Sorong Dwi Hartanta.
Dwi menambahkan jika benar ada aksi pemerasan tersebut pihaknya meminta para korban melaporkan secara resmi agar bisa diambil tindakan hukum. (Andri Kirwel/Dv)