indosiar.com, Jakarta - Kasus penyuapan yang melibatkan koordinator jaksa penyidik dugaan korupsi BLBI Urip Tri Gunawan masih terus bergulir, setelah Senin (10/3/08) kemarin bungkam Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus yang menjadi atasan Urip, hari ini mengaku pernah bertemu Arthalyta Suryani yang menyerahkan uang senilai 6 milyar rupiah kepada Urip.
Pengakuan Jampidsus Kemas Yahya Rahman, tentang mengenal dan pernah bertemu dengan tersangka kasus penyuapan 660 ribu dollar Amerika, Arthalyta Suryani dinyatakan pagi tadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Pertemuan berlangsung dua kali dimana Arthalyta Suryani menyampaikan pesan obligor BLBI Syamsul Nursalim yang tidak dapat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung karena sakit.
Kemas menambahkan dalam memberi keterangan pada Jamwas tentang penanganan BLBI oleh timnya.
Sebagai tindak lanjut, hari ini pihaknya memeriksa 6 jaksa lainnya yang merupakan tim Jaksa Urip Tri Gunawan dan menangani dugaan korupsi BLBI Bank BDNI. Rencananya Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan M.Salim akan diperiksa KPK hari Rabu esok. (Sudrajat/Wahyu Wacana/Dv).