HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Cegah Makelar Kasus

Jampidsus Batasi Kunjungan ke Gedung Bundar



indosiar.com, Jakarta - Mengawali langkah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi membuat gebrakan dengan membatasi kunjungan tamu ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya jual beli perkara antara makelar kasus dengan oknum penyidik.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi melarang tamu diluar kepentingan penyidikan menemui jaksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Selasa (15/04/08) pagi.

Menurut Marwan, walaupun larangan ini sudah diberlakukan sejak lama, namun masih ada saja makelar kasus yang sering hilir mudik ke Gedung Bundar menemui penyidik. Marwan juga akan memindahkan ruang penyidikan yang selama ini dilantai 4 dan 5 ke lantai dasar termasuk akan dipasang CCTV disemua ruangan.

Sementara untuk perombakan personil, Marwan akan mengusulkan ke Jaksa Agung untuk mengganti beberapa jaksa di lingkungan Gedung Bundar. Marwan mengakui dirinya mengetahui siapa saja jaksa yang kredibel berada di Gedung Bundar ini.

Hari pertama masuk kerja ini Marwan menyempatkan jalan kaki dari Gedung Bundar ke Gedung Utama menemui Jaksa Agung. Marwan mengaku kebiasaan jalan kaki ini dilakukan sejak menjabat Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung di Ragunan, Jakarta Selatan. (Sudrajat dan Ahmad Susanto/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: