indosiar.com, Cilacap - Aparat Polwil Banyumas, Jawa Tengah Jumat dini hari menggerebek sebuah pabrik jamu ilegal di Cilacap, Jawa Tengah. Dari tempat tersebut, polisi menyita ribuan bungkus jamu ilegal. Selain itu 5 unit alat produksi juga diamankan sebagai barang bukti dan kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik jamu.
Penyitaan barang ilegal ini dilakukan di pabrik jamu Jaya Guna yang berada di Pesugihan, Cilacap. Di lokasi ini polisi menyita ribuan bungkus jamu merek Jaya Guna yang siap edar, serbuk dan bahan baku jamu, alat pencetak serta mesin produksi.
Pemilik jamu berinisial KM pada saat penggerebekan tak berada ditempat, namun dua jam kemudian polisi berhasil mengamankan pemilik pabrik jamu tersebut. Polisi dengan leluasa membawa barang bukti tersebut ke Mapolwil Banyumas. Selain merek Jaya Guna, polisi juga menyita jamu asam urat yang sudah dalam tahap pengepakan. Menurut petugas, pabrik tersebut selama ini sudah menjadi incaran polisi, karena jamu-jamu tersebut diduga mengandung bahan campuran kimia berbahaya sehingga bisa merusak kesehatan.
Jamu-jamu ini diedarkan kesejumlah daerah luar Jawa seperti Sumatera, Sulawesi dan Bali. Untuk mengembangkan penyelidikan, polisi kini tengah meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan pemilik jamu. (Nanang Anna Noor/Sup)