indosiar.com, Banyumas - Sebanyak 3,4 ton minyak goreng kadaluarsa nyaris beredar di Banyumas, Jawa Tengah. Beruntung polisi berhasil mengagalkan peredaran minyak goreng kadaluarsa tersebut. Tidak tanggung-tanggung masa kadaluarsa minyak goreng lebih 9 tahun.
Anton Bejo, pemilik 3,4 ton minyak goreng kadaluarsa ditangkap sesaat setelah menjual minyak goreng disalah satu pangkalan minyak goreng di Pasar Rawalo, Banyumas. Minyak goreng yang ditempatkan dalam drum bekas oli mesin ini, warnanya memang telah berubah dari kuning cerah menjadi kuning gelap. Kendati pelaku telah mendaur ulang minyak goreng yang dibeli dari distributor minyak goreng di daerah Gombong, Kebumen.
Modus penjualan minyak goreng kadaluarsa ini dilakukan Anton Bejo dengan mengunakan seorang perantara. Aksi ini dilakukan agar jejaknya tak diketahui. Minyak goreng kadaluarsa ini sendiri dijual seharga 9 ribu rupiah perkilogramnya. Kini aparat telah mengirim sampel minyak goreng kadaluarsa ini untuk diperiksa di laboratorium. Sementara pelaku dan perantara kini diamankan di Mapolres Banyumas. (Nanang Anna Nur/Sup)