indosiar.com, Jakarta - (Rabu, 19.09.2012) Mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla hari ini memberikan penjelasan kepada tim pengawas kasus Century DPR. Dan yang menarik, Kalla membantah sejumlah keterangan yang sudah diberikan dalam kesaksian sebelumnya, diantaranya tidak pernah diajak rapat dan diberitahu keputusan tentang bail out Century.
Didepan tim pengawas kasus Century DPR, mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla menegaskan, ketika putusan bail out Century dilakukan, ia tidak dilibatkan dalam rapat yang mengambil keputusan tersebut. Padahal, saat itu ia menjadi pelaksana tugas presiden, karena Presiden SBY sedang keluar negeri. Namun ia tidak diundang dalam rapat yang dihadiri Gubernur Bank Indonesia saat itu Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Yusuf Kalla juga membantah telah menerima SMS dari Sri Mulyani terkait bail out Bank Century.
Sejumlah anggota tim pengawas Century menyatakan, penyimpangan tersebut harus ada yang bertanggungjawab dan akhir Desember tahun ini harus dituntaskan. Usai mendengar keterangan Yusuf Kalla, tim pengawas kasus Century selanjutnya meminta penjelasan Ketua KPK, Abraham Samad. Tim pengawas Century mempertanyakan lambannya proses hukum kasus Century.
Ketua KPK, Abraham Samad memastikan kalau kasus Century proses hukumnya akan selesai akhir Desember tahun in. Sementara terkait pemeriksaan terhadap Yusuf Kalla, Ketua KPK menegaskan telah memeriksa Yusuf Kalla pada 27 Januari 2011 lalu, tetapi pernyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan Yusuf Kalla didepan tim pengawas Century yang mengatakan tidak pernah diperiksa KPK. (Albert Bembot/Sri Indro/Sup)
