indosiar.com, Jakarta - Dua pimpinan KPK non aktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, melalui tim kuasa hukumnya, Senin siang (28/9/2009) melaporkan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.
Tim kuasa hukum dua pimpinan KPK ini langsung diterima Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Yusuf Manggabarani.
Susno Duadji dianggap dalam penyelidikan kasus Chandra dan Bibit tidak berdasarkan kepentingan hukum dan polisi seharusnya melakukan penyidikan bukan memaksa.
Tim kuasa hukum 2 pimpinan KPK akan mendesak Irwasum Mabes Polri untuk melakukan sidang disiplin dan kode etik terhadap Susno Duadji, karena memeriksa 2 pimpinan KPK secara tidak profesional dan hanya berdasarkan testimoni Antasari Azhar.(Erwin Saputra dan Dedi Suhardiman/Ijs)