indosiar.com, Jakarta - Keterlibatan Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen disebut-sebut sejumlah sumber berawal dari pertemuan Antasari dengan Rani Juliani, istri ketiga Nasrudin di kamar 808 Hotel Gran Mahakam kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pihak hotel membenarkan keberadaan Antasari di kamar 808.
Inilah kamar 808 Hotel Gran Mahakam yang kian populer setelah ditangkapnya sejumlah tersangka pelaku pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Bahkan kamar yang memiliki ruang rapat ini disebut-sebut sebagai tempat pertemuan Ketua KPK nonaktif yang juga salah satu tersangka kasus pembunuhan Nasrudin dengan Rani Juliani, caddy golf yang dipersunting Nasrudin secara siri.
Bahkan pertemuan antara Antasari dengan Rani di kamar inilah yang disebut-sebut sebagai pemicu terjadinya pembunuhan Nasrudin. Seberapa benar dugaan ini tentu saja harus kita tunggu karena masih dalam penyidikan polisi. Namun yang pasti menurut Febi, Manager Humas Hotel Gran Mahakam, Antasari pernah berada di kamar 808 pada bulan Mei 2008, untuk meeting dengan relasinya selama sekitar 10 menit. Namun pihak hotel mengaku tidak tahu jika Antasari berada di kamar 802 untuk bertemu Rani.
Pernyataan ini diperkuat oleh salah satu kuasa hukum Antasari Ari Yusuf Amir, Kamis (07/05) pagi. Ari menegaskan, bahwa kliennya saat itu berada di kamar 808 selama 10 menit. Ari juga memastikan kamar tersebut bukan milik tersangka SHW. Pertemuan singkat dengan Rani itulah yang menurut Ari sengaja dihembuskan sebagai perselingkuhan oleh sejumlah pihak untuk mengaburkan kebenaran dan menjebak kliennya.
Seberapa benar dugaan perselingkuhan dalam kasus pembunuhan ini, tentu saja masih harus menunggu hasil penyidikan polisi yang masih terus berusaha keras menghubungkan semua bukti yang ada. (Sujito Santoso/Sup)