indosiar.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan menggeledah kantor dan rumah Ketua KPK non aktif Antasari Azhar untuk mencari bukti terkaitan Antasari dengan pembunuhan Nasrudin. Sementara itu Selasa (5/5/09) pagi, keluarga Antasari mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menjenguk Antasari tetapi tetap tidak diijinkan bertemu.
Keluarga Antasari Azhar sekitar pukul 10 tadi pagi, mendatangi Gedung Narkoba Polda Metro Jaya. Keluarga yang terdiri dari anak - anak dan saudara kandung Antasari Azhar, yaitu Asmawati Azhar, Ariman Azhar, Asmulyati Azhar ini ingin menjenguk kakak tertua mereka yang sejak kemarin sore resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Namun saat ini masuk keluarga, ternyata tidak diperbolehkan untuk menjenguk. Keluarga merasa sangat kecewa karena tidak boleh melihat dan menunggu cukup lama didepan pintu. Keluarga menyerahkan soal penangguhan penahanan pada kuasa hukum, namun mereka yakin Antasari merupakan orang baik - baik.
Pihak kepolisian mengatakan, keluarga hari ini belum bisa masuk menjenguk Antasari karena belum membawa surat ijin dari Direskrim Polda Metro. Selasa pagi Ditpropram, Mabes Polri Brigjen Polisi Oegro Seno mendatangi Mapolda Metro Jaya. Apakah kedatangan Oegro Seno terkait dengan pemeriksaan terhadap Kombes WW yang menjadi tersangka belum begitu jelas.
Sebab Oegro Seno hanya mengatakan, kedatangannya hanyalah merupakan pemantauan rutin biasa. Sementara Diserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi M. Iriawan mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka Antasari Azhar akan kembali dilanjutkan pada Selasa siang ini.
Pemeriksaan akan dilakukan seputar kaitan tersangka, dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen. Rencananya untuk mencari barang bukti keterlibatan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin, pihak kepolisian berencana untuk menggeledah rumah Antasari di Bumi Serpong Damai.
Menyangkut penangguhan penahanan Direskrim mengatakan, masalah penangguhan penahanan hak tersangka untuk mengajukannya. Namun disetujui atau tidaknya merupakan wewenang penyidik. Iriawan menambahkan, kepolisian sampai saat ini masih mengejar 1 tersangka lainnya, berinisial SE yang masih buron.
SE merupakan pengemudi mobil Avanza yang menghalang - halangi mobil korban saat kejadian, sedangkan Rani seorang caddy yang dikabarkan dekat dengan korban dan tersangka saat ini masih dalam perlindungan kepolisian. Kepolisian memastikan bahwa senjata api yang diambil dari Heri, dipastikan bukan milik TNI Polri karena tidak ada nomor seri pada senjata api tersebut. (Eliza Amanda/Hengky Wiramada/Dv).