indosiar.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengaku, bersedia menjadi saksi kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, selama kesaksian memang diperlukan.
Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen terus berkembang. Berbagai pernyataan muncul dari sejumlah pengacara tersangka. Namun pernyataan maupun keterangan yang dilontarkan para pengacara Antasari maupun tersangka lainnya dinilai Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagai tindakan yang kontra produktif dan terlalu menyebarkan isu-isu.
Sebaliknya pengacara Antasari tidak bergeming dan menyatakan menunggu hingga kasus ini mulai disidangkan. Mereka mengaku saat ini sedang berupaya meminta untuk adanya penangguhan penahanan serta adanya tahanan kota, menjelang perpanjangan penahanan kliennya yang hampir 20 hari habis.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang mengakui pernah dimintai perlindungan oleh Antasari karena ada ancaman, mengaku siap menjadi saksi jika diperlukan. Kapolri berharap kasus Antasari tidak menjadi polemik yang berkelanjutan di masyarakat. (Tim Liputan/Sup)