HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Kasus Prita

Karena Kirim Email, Prita Ditahan




indosiar.com, Tangerang
- Hanya karena menulis keluhan dalam surat elektronik atau email tentang pelayanan Rumah Sakit Omni International, Tangerang, Banten, Prita Mulyasari ibu rumah tangga beranak 2 harus mendekam di penjara. Pihak Rumah Sakit Omni International tidak bisa terima keluhan Prita yang dikirim ke temannya lewat email karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Di rumah sakit inilah kasus hukum yang dihadapi Prita Mulyasari berawal, pasalnya 7 Agustus 2008 lalu Prita dibawa ke UGD Rumah Sakit Omni International karena keluhan panas tubuh tinggi selama 3 hari, namun selama dirawat Prita mengaku ada perbedaan tentang hasil test laboratorium.

Selama dirawat tangan, muka dan mata Prita mengalami pembengkakan. 12 Agustus pihak keluarga memindahkan Prita ke rumah sakit lain. 15 Agustus Prita menulis surat elektronik pribadi berisi keluhan atas pelayanan di Rumah Sakit Omni International dengan judul penipuan Omni International Hospital, Alam Sutera, Tangerang.

Surat tersebut ia kirim ke sejumlah temannya, namun tanpa diduga surat tersebut beredar luas di dunia maya. Kondisi ini membuat Rumah Sakit Omni International mengajukan gugatan. 24 September 2008 Prita menjadi tergugat dengan pengugat Rumah Sakit Omni International dengan 2 dokter, yakni Hengky Gosal dan Grace Herza.

11 Mei 2009 Prita diputuskan bersalah dalam kasus perdata, hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan Prita harus membayar ganti rugi materiil 161 juta rupiah dan in materiil 100 juta rupiah. 13 Mei Prita dibawa ke LP wanita Tangerang, Banten melalui perjuangan panjang dengan dukungan berbagai pihak Prita dilepaskan dari LP wanita.

Meski bisa menghirup udara bebas dan bertemu dengan anak - anaknya, Prita masih harus menghadapi proses hukum. Kamis (4/6/09) Prita mengikuti sidang perdana dalam kasus yang sama. (Tim Liputan/Dv).  

Bookmark and Share


Page: 1
12-Jun-2009 21:59:37 WIB by Putra
Indonesia memang hanya untuk orang kaya dan orang yang punya kuasa seperti aparat negara seperti jaksa, padahal mereka dibayar oleh pajak rakyat jelata. kalo di kota besar sih enak, ada kontrol sosial dari media. kalo di daerah terpencil? siapa mau peduli, apalagi dokter pegawai negeri yang datang lambat pulang cepat. Indonesia memang negara diskriminasi.
12-Jun-2009 09:27:34 WIB by gustina kresnasari
mmg kita sadari di indonesia bukan suara mayoritas rakyat yang di dengar,melainkan suara2 petinggi negara &kebutuhan2nya saja yang di gunakan/di no 1kan...
Buat Ibu Prita...maju truz...prjuangkan yg mmg jd kebenaran..
4-Jun-2009 18:32:56 WIB by Gege_iva
Sepertinya kebebasan berpendapat di Indonesia memakai sistem "pilih kasih".

 

Nama:
Email:
Security Code: