indosiar.com, Bandung - Kedatangan tim Inspektorat Jenderal Departemen Hukum dan HAM (Itjen Depkumham), di rumah tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung, dipimpin Darmaji.
Namun, kedatangan tim Itjen Depkumham dengan agenda meminta keterangan Kepala Rutan Kebonwaru, Suharman, tertutup dari wartawan yang tidak diperkenankan masuk rutan.
Sebelum meninggalkan Rutan Kebonwaru, kepada wartawan, Darmaji mengakui, kedatangannya untuk memintai keterangan Suharman, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Rutan Pondok Bambu.
Menurut Darmaji, Suharman ditanya soal tenggang waktu saat dirinya menjabat terkait keberadaan fasilitas sel mewah yang diberikan kepada Artalyta di Rutan Pondok Bambu. Namun, Darmaji menolak menjelaskan lebih rinci, hanya menyebutkan sebatas klarifikasi saja.
Sementara itu, kepala Rutan Kebonwaru, Suharman, menolak memberikan keterangan. Suharman hanya mengakui pernah menjabat kepala Rutan Pondok Bambu sebelum dijabat Sarju Wibowo.
Kedatangan tim Itjen Depkumham ke Rutan Kebonwaru, sekaligus untuk memastikan tidak ada fasilitas berlebihan yang diberikan kepada napi. Tim Itjen juga mendatangi lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas satu, Sukamiskin, serta Lapas khusus narkoba Banceuy.(Cecep Hendar/Ijs)