indosiar.com, Bitung - Putusan Gubernur Sulawesi Utara menolak beroperasinya perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung diprotes warga sekitar lokasi penambangan.
Sementara pada saat yang hampir bersamaan sebuah LSM yang mengklaim mewakili 7 ribu warga asing dari 25 negara menyerahkan petisi internasional yang mengancam akan memboikot program pariwisata Manado jika PT MSM dibolehkan beroperasi.
Ribuan warga yang mendatangi kantor gubernur ini berasal dari sejumlah desa disekitar Lingkar Tamban PT Meares Soputan Mining seperti Desa Wineru, Likupang, Kokole, Renon Doran di Kabupaten Minahasa Utara dan warga Desa Batu Putih, Kota Bitung.
Mereka memprotes kebijakan Gubernur Sulawesi Utara yang menolak beroperasinya perusahaan tambang emas asal Australia yang menandatangani kontrak karya sejak tahun 1986, namun hingga kini belum juga dapat beroperasi.
Keputusan gubernur yang menolak mengeluarkan ijin dianggap telah menghilangkan kesempatan kerja bagi warga yang bermukim disekitar tambang itu. Massa yang menyampaikan aspirasi di halaman kantor gubernur ini diterima Asisten Satu Pemprov Sulawesi Utara, Aruji M, karena Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Sarundajang sedang keluar kantor.
Pada saat yang hampir bersamaan, sebuah LSM yang mengklaim mewakili ribuan warga negara asing dari 25 negara menyampaikan petisi internasional yang mengancam akan memboikot program pariwisata kota Manado menyusul dukungan Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi terhadap beroperasinya tambang emas PT MSM. (Alamsyah Johan/Sup)