HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Kasus Bank Bali

Kejaksaan Hari ini Eksekusi Syahril Sabirin



indosiar.com, Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin Selasa (16/6/09) menjalani eksekusi hukuman 2 tahun penjara, dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali setelah Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sedangkan Direktur PT. Era Giat Prima Joko S. Tjandra yang juga harus menjalani eksekusi siang ini belum memenuhi panggilan Kejaksaan.

Keputusan eksekusi kedua terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali dinyatakan, Kapuspenkum Kejaksaan Agung M. Jasman Panjaitan. Sementara itu di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dirut PT. Era Giat Prima Joko S. Tjandra hingga siang hari ini masih belum datang memenuhi panggilan eksekusi.

Kepala Kejari Jakarta Selatan Untung Ari Mulyadi menegaskan, jika tidak kunjung datang pihaknya akan segera melakukan upaya panggilan paksa. Terkait keberadaan Joko Tjandra yang diissuekan sudah tidak ada berada di Indonesia untuk mengaku tidak tahu menahu, namun untuk mengaku upaya pencakalan telah dilakukan. (Tim Liputan/Dv).

Bookmark and Share


Page: 1
16-Jun-2009 20:15:40 WIB by widiasih
kedua kasus ini adalah bukti bahwa pemerintahan SBY memang berkeinginan untuk membebaskan bangsa dari rong2an.walau sdh 10 thn berlalumereka berpesta di atas airmata rakyat akibat dampak corupsi yg mereka lakukan,kini mereka tetap hrs dihukum.sebab sebagian dari krisis ekonomi negara.mereka adalah salah satu dari penyebabnya.enaknya udah duluan ya sekarangcoba bayangin jadi org ga bebas.enak ga ya?????

 

Nama:
Email:
Security Code: