indosiar.com, Jakarta - Manohara Odelia Pinot yang menjadi korban penganiayaan suaminya Tengku Fakhry, pangeran dari Kelantan Malaysia akan mengadukan suaminya ke kepolisian. Pengaduan dilakukan karena Tengku Fahri terbukti telah menganiaya istrinya.
Rencana Manohara Odelia Pinot melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya kepada pihak kepolisian disampaikan kuasa hukumnya Afrian Bonjol di kediaman Manohara dikawasan Slipi, Jakarta Barat.
Menurut Afrian terdapat bukti tindak kekerasan akibat penganiayaan baik secara fisik maupun moral kepada Manohara selama menjadi istri dari Tengku Fakhry, Pangeran Kelantan, Malaysia.
Manohara saat ini sedang mengupayakan proses hukum terhadap Fakhry melalui pihak kepolisian Indonesia dan Kepolisian Malaysia. Manohara juga akan berupaya meminta bantuan dari pemerintah Indonesia agar kasus penganiayaan terhadapnya dapat diproses secara hukum.
Afrian Bonjol menambahkan, upaya hukum yang akan dilakukan Manohara tidak akan menganggu hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia. Sementara itu kediaman Manohara pagi ini dipenuhi oleh puluhan wartawan yang ingin mendapatkan informasi pasca kembalinya Manohara ke Indonesia. Namun Manohara menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk menjelaskan seputar kepulangan ke Indonesia kepada wartawan. Manohara sendiri bersama ibunya Daisy Fajarina sekitar pukul 10.00 WIB meninggalkan kediamannya dengan kawasan dari puluhan anggota Laskar Merah Putih. (Ahmad Faizal/Andi Nugroho/Sup)