indosiar.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan Pemda DKI bersama Dewan Transportasi Kota telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota sebesar 40 % ke DPRD DKI Jakarta. Kenaikan 40 % tersebut dinilai telah mencukupi standar analisa perhitungan bersama.
Sementara mengenai rinciannya, saat ini DPRD DKI tengah membahasnya untuk disetujui pemberlakuannya. Ditambahkan Sutiyoso kenaikan 40 %, rinciannya adalah 36 % berdasarkan dampak kenaikan BBM, sedangkan sisanya dari komponen lainnya. (Budi Sampurno dan Amin/Tom)