indosiar.com, Jakarta - (Senin, 16.01.2012) Sidang kasus wisma atlit yang masih berlangsung hingga Senin siang di Tipikor dengan terdakwa M Nazaruddin. Dalam kesaksiannya Mindo Rosalina Manulang, mantan direktur marketing PT Anak Negeri menegaskan, Angelina Sondakh pernah meminta uang pada anggaran proyek kementrian pemuda dan olahraga melalui BBM. Bos besar yang dimaksud dalam pesan Angelina menurut Rosa adalah ketua badan anggaran DPR, Nirwan Amir dan ketua besarnya adalah ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Nazaruddin yang pada sidang lalu tidak bisa hadir karena sakit lambung akut, hari ini kembali hadir sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang hari ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi yakni 3 orang dalam kasus suap pembangunan wisma atlit Jakabaring, Palembang.
Saksi pertama yang didengar penjelasannya adalah mantan direktur marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. Dalam keterangannya Rosa menegaskan, bahwa anggota badan anggaran DPR, Angelina Sondakh pernah meminta uang kepada dirinya melalui pesan Blackberry.
Sementara ketika ditanya mengenai siapa ketua besar dan bos besar seperti yang disebut dalam BBM, antara Angie dan Rosa. Rosa menjawab bos besar adalah Nirwan Amir, sedangkan ketua besar adalah Anas Urbaningrum.
Dalam kesaksiannya Rosa juga menyebut adanya komitmen fee yang disepakati antara PT Duta Graha Indah dan PT Anak Negeri untuk proyek wisma atlit Seagames. Nazar dijanjikan fee 13 persen dari total nilai proyek, 191,6 milyar rupiah, tetapi fee itu dikurangi untuk diberikan pada sejumlah pihak seperti Gubernur Sumatera Selatan, Komite Pembangunan Wisma Atlit, Sesmenpora dan panitia pengadaan.
Rosa juga menyebut Julmarageng menerima proyek hambalang. Sebelum memulai persidangan, Nazaruddin menyebutkan pihak yang menerima uang dari proyek wisma atlit yakni Nirwan Amir, I Wayan Koster, Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh. Selain Rosa, sidang terhadap Nazaruddin juga mendengarkan kesaksian dari mantan direktur utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi dan manager marketingPT Duta Graha Indah, Muhammad Al Indris selaku pelaksana proyek. (Eliza Amanda/Andi Nugroho/Sup)