indosiar.com, Jakarta - Muamir Muin Syam, salah seorang Ketua DPP PKB mengaku menerima 500 juta uang dari Yusuf Emir Faizal. Untuk itu yang bersangkutan bersedia menjelaskan keberadaan uang itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP PKB Muamir Muin Syam dalam keterangannya Minggu (20/07/08) malam, mengakui dititipi uang oleh tersangka gratifikasi Yusuf Emir Faizal senilai 500 juta rupiah pada akhir bulan Juli 2007.
Namun demikian Muamir menegaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui uang titipan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan gedung Gedung Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKB tersebut ternyata hasil korupsi. Setelah mengetahui gonjang ganjing pemberitaan keterlibatan Yusuf Emir Faizal yang menjabat sebagai Ketua Komisi V DPR RI dalam kasus alih fungsi hutan Tanjung Api Api tersebut sekitar April 2008 lalu, pihak LPP DPP PKB langsung mengembalikan uang 500 juta rupiah tersebut kepada Yusuf Emir Faizal.
Muamir mengungkapkan, hingga saat ini DPP PKB belum mengambil keputusan resmi soal nasib Yusuf Emir Faizal apakah akan diberhentikan sebagai Anggota Partai Kebangkitan Bangsa. Pihaknya akan mendukung penuh langkah hukum KPK dalam memberantas korupsi terutama terhadap kader PKB yang jika memang terlibat. (Ery Sofyan Hakim/Sup)