indosiar.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam kasus pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan. Kamis (14/08/08) kemarin, giliran Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam mereka periksa.
Setelah menjalani pemeriksaan hampir 8 jam, Ketua Komisi V Ahmad Muqowan dan Anggota Komisi V Abubakar Alhabsy menyatakan bahwa kedatangan mereka ke KPK sebagai saksi atas kasus yang menimpa Bulyan Royan.
Oleh pemeriksa KPK, Muqowan mengaku ditanya soal pembahasan anggaran Komisi V DPR RI termasuk keterkaitannya dengan apa yang dilakukan oleh Bulyan Royan. Namun secara formal sebagai Ketua Komisi V, Muqowan menyatakan tidak pernah membahas dan tidak tahu adanya permintaan fee.
Muqowan menambahkan proses pembahasan anggaran dilakukan secara bersama-sama antara Departemen Perhubungan dengan Komisi V. Semua dilakukan sesuai siklus penganggaran dan tata tertib. Jika terjadi penyimpangan dipastikan terjadi di lapangan dan dilakukan secara individu.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Anggota Komisi V DPR RI masih terus berlangsung dan masih mengarah keterlibatan perindividu. (Tim Liputan/Sup)