indosiar.com, Jakarta - (Jumat, 10.02.2012) Perkembangan terakhir pertemuan rahasia antara terdakwa kasus suap wisma atlit Nazaruddin dengan anggota Komisi III DPR M. Nasir di Rutan Cipinang Rabu tengah malam lalu yang dipergoki oleh Wamenkum dan HAM, merupakan bagian dari kewajiban M. Nasir sebagai anggota Komisi III DPR. Sebagai mitra kerja Kemenkum dan Ham menurut Nasir, ia bisa kapan saja mengunjungi sel terlebih Nazaruddin adalah kakaknya sendiri.
Penjelasan senada dilontarkan wakil ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin. Menurut dia, anggota Komisi III pas khusus untuk berkunjung kapan saja ke LP tanpa terikat waktu.
Saat dilakukan inspeksi mendadak rumah tahanan Cipinang Jakarta Timur Rabu malam lalu, Nazir dan mantan tim pengacara Rosalina Manulang ada di sel Nazaruddin segera membubarkan diri. Pertemuan Nazaruddin dengan Nasir dan mantan tim pengacara Rosa ini jadi pertanyaan. Meski sempat terlontar bahwa saat itu Nazar sedang sakit. Pasalnya pertemuan berlangsung jelang tengah malam diluar jam besuk rumah tahanan. (Ahmad Baehaqi/Amirullah/Sup)