indosiar.com, Bandar Lampung - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan penyebab tabrakan yang terjadi antara Kereta Api Limex dengan kereta api Babaranjang di Kampung Bandar, Bandar Lampung Sabtu (16/08) lalu. Selain karena human error, tabrakan dipicu oleh banyaknya bangunan liar disepanjang rel yang menghalangi jarak pandang petugas PPKA Stasiun Labuhan Ratu.
Ketua Tim Penyelidikan KNKT, Koen Sambono mengatakan, tabrakan kereta di Kampung Baru, Bandar Lampung dipicu karena banyaknya bangunan liar disepanjang rel kereta api. Akibatnya jarak pandang petugas sangat terbatas. Seharusnya jarak dari saluran air disisi rel ke rumah warga miniman 6 meter, namun disepanjang lintasan rumah warga hanya berjarak 2 meter dari sisi rel kereta api.
Selain itu KNKT juga mengakui adanya human error dari Petugas Pengatur Keberangkatan Kereta Api atau PPKA Stasiun Labuhan Ratu. Kesimpulan ini diperoleh setelah 11 anggota KNKT melakukan penelitian dilokasi kejadian selama 4 hari. Selain melakukan olah TKP, KNKT juga memeriksa kerusakan gerbong kereta dengan mengambar denah posisi kereta api saat bertabrakan. (Fauzi Heri/Sup)