indosiar.com, Jakarta - Meski telah mendapat ijin dari pimpinan Mabes Polri, tiga orang pimpinan Komisi Tiga DPR RI, Rabu (11/08/10) malam gagal menemui Amir Jamaah Anshorut Tauhid, Abu Bakar Ba'asyir, di Rutan Bareskirm Mabes Polri. Kunjungan Komisi Tiga DPR RI ini, hanya untuk memastikan Ba’asyir mendapatkan pemenuhan hak asasi manusia, seperti diatur dalam undang-undang.
Kunjungan Komisi Tiga DPR RI ke Rutan Bereskrim Mabes Polri untuk menemui Abu Bakar Ba’asyir, dilakukan Ketua Komisi Tiga, Benny Kabur Harman, Wakil Ketua, Fachri Hamzah dan anggota, Tjatur Sapto Edi.
Namun ketiga anggota Komisi Tiga ini harus menelan kekecewaan dan meninggalkan gedung Bareskrim tanpa hasil, karena tidak diijinkan masuk oleh petugas kepolisian yang berjaga, tanpa alasan yang jelas.
Menurut Benny K Harman, kunjungannya ke Ba’asyir ini sudah mendapatkan ijin dari pimpinan polri, untuk memastikan, Ba’asyir mendapatkan hak-nya sebagai tahanan. Karena itu, Benny mengaku kecewa dan dipermainkan oleh polisi, atas pelarangan ini.
Rencananya Komisi Tiga DPR RI, akan menjadwalkan ulang kunjungan ke tahanan Abu Bakar Ba'asyir. (Dedi Irawan/Sup)