indosiar.com, Jakarta - Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi akan berupaya menjadi mediator kasus kekerasan di SMA N 90 Jakarta Selatan. Menurut Kak Seto, kasus ini harus diselesaikan secara kekeluargaan dengan sudut pandang pelaku juga korban.
Aksi kekerasan siswa senior terhadap para yuniornya yang terjadi SMA N 90 Petukangan Selatan, Jakarta Selatan menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi harus diselesaikan secara kekeluargaan. Seto menambahkan, saat ini yang harus dicari adalah upaya penyelesaian masalah, dengan sudut pandang siswa senior juga termasuk korban sehingga tidak diperlakukan sebagai pelaku kriminal yang dapat merugikan masa depannya.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Ketua Komnas Perlindungan Anak berencana menemui Kepala Sekolah SMA N 90 dan bersedia menjadi mediator.
Orangtua siswa yang anaknya menjadi korban kekerasan siswa senior kemarin mendatangi SMA 90 guna melaporkan peristiwa tersebut ke pihak sekolah. Aksi kekerasan ini terjadi disebuah tanah lapang di Bintaro. Siswa senior memaksa 29 siswa yunior untuk berkumpul dan dikerjai secara fisik. Bahkan para yunior dipaksa berkelahi hingga berdarah. (Tim Liputan/Sup)