HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Lumpur Lapindo

Komnas HAM Akan Lakukan Penyelidikan



indosiar.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan tetap melakukan penyelidikan dalam kasus lumpur Lapindo, meski Polda Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 atas kasus tersebut. Penyelidikan oleh Komnas HAM ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Lapindo Brantas.

Upaya penyelidikan oleh Komnas HAM diawali dengan pertemuan antara warga dengan pihak Komnas HAM. Pertemuan digelar Minggu (09/08/09) kemarin, disebuah ruko di Jalan Raya Porong, Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Pertemuan dilakukan untuk menyikapi adanya SP3 terhadap kasus Lapindo yang telah dikeluarkan Polda Jatim. Dalam kesempatan itu Ketua Pokja Kasus Lumpur Lapindo Komnas HAM, Kabul Supiadi menegaskan, adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus lumpur ini. Untuk itu pihaknya akan menyelidiki dan menguak pelanggaran HAM berat yang menyebabkan korban lumpur menderita.

Untuk menyelidiki pelanggaran berat itu Komnas HAM sudah membentuk kelompok kerja. Pokja ini akan mengungkap pelanggaran berat oleh korporasi yang melakukan eksplorasi gas di sumur Banjar Panji 1 Desa Reno Kenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam waktu dekat Komnas HAM akan turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan adanya dugaan kasus pelanggaran berat yang dilakukan oleh Lapindo. (Tim Liputan/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: