indosiar.com, Jakarta - Komnas HAM sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus kekerasan di kampus Unas. Pihak Komnas HAM menilai kepolisian telah melanggar unsur HAM.
Anggota Komisi Hak Asasi Manusia dan Kontras menilai tindakan presif pihak kepolisian dengan melakukan pengrusakan dan kekerasan adalah tindakan penyerangan yang telah melukai Hak Asasi Manusia.
Untuk itu Komnas HAM dan Kontras meminta Kapolri bertanggungjawab dengan menindak tegas anak buahnya yang terbukti terlibat dalam aksi penyerangan Universitas Nasional Sabtu (24/05) lalu.
Senanda dengan Komnas HAM dan Kontras, Anggota Komisi I DPR RI, Yudhi Chrisnandi yang juga dosen fakultas ekonomi di kampus Unas ini menilai, tindakan kepolisian tersebut merupakan tindakan yang tidak profesional dan proporsional.
Rencananya Komnas HAM segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyerangan dalam waktu dekat. (Dedi Iriawan/Sup)