indosiar.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengaku menemui banyak kesulitan untuk mengungkap berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia pada massa Orde Baru (Orba). Satu kendala yang dihadapi Komnas HAM adalah menemukan dokumen yang bisa dijadikan barang bukti.
Hal ini diungkapkan Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim saat akan bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR Jakarta Kamis (31/01/08) kemarin.
Ifdal mengaku, Komnas HAM saat ini masih melakukan kajian kumpulan bukti dari korban. Dengan demikian, Komnas HAM berharap dengan terungkapnya sejumlah kasus kekerasan di Orde Baru dapat memberikan keadilan bagi para korbannya. Namun Komnas HAM sangat sulit dalam mengumpulkan sejumlah dokumen untuk menguatkan bukti.
Dijelaskan Ifdal, saat ini banyak korban pelanggaran HAM pada zaman Orde Baru yang belum mendapatkan keadilan, baik dalam rehabilitasi maupun kompensasi. Diantaranya korban kekerasan di Aceh, Papua dan kasus Petrus atau penembakan misterius. (Azhar Pungkashadi/Sup)