indosiar.com, Depok - Komplotan penipu yang sudah lama dikeluhkan masyarakat khususnya kalangan ibu rumah tangga akhirnya dibekuk polisi di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Tersangka Marzuki, Anshar, Abdal, Faisal, Iwan dan Andre ini merupakan pelaku penipuan dengan modus memasukkan kupon berhadiah PT KAO Indonesia, berupa satu unit mobil ke dalam kemasan produk deterjen kemudian produk tersebut disebarkan ke rumah-rumah penduduk di wilayah Jabodetabek, Banten dan Lampung.
Untuk mengelabui masyarakat, didalam kupon tersebut mencantumkan nama serta tanda tangan sejumlah pejabat diantaranya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Condro Kirono dan Dirjen Pajak Darmin Nasution.
Terbongkarnya aksi penipuan yang diotaki Jusman, yang kini masih dalam pengejaran polisi berdasarkan laporan warga Balaraja Tangerang, yang tertipu dengan mentransfer uang sekitar Rp 7 juta lebih sebagai syarat administrasi pengambilan hadiah.
Dari hasil pemeriksaan polisi dalam 2 bulan terakhir, komplotan ini telah meraup keuntungan sebesar Rp 117 juta. Komplotan ini telah beraksi selama 2 tahun, yang diperkirakan telah meraup keuntungan hingga milyaran rupiah.
Dari tangan para tersangka disita sejumlah barang bukti diantaranya ratusan lembar kupon palsu beserta alat cetaknya dan ratusan bukti transfer bank.(Dedi Irawan/Ijs)