indosiar.com, Jombang - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jombang, Jawa Timur pulang dalam kondisi depresi dan mengalami gangguan jiwa. Kondisi yang dialami TKW ini diduga akibat perlakuan kasar dari majikannya sewaktu bekerja di Singapura. Ironisnya hingga saat ini PJTKI yang memberangkatkannya lepas tanggung jawab.
Beginilah kondisi Elin Prasetya (30), seorang TKW asal Desa Genuk Watu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang yang mengalami gangguan jiwa sepulang dari Singapura. Wanita ini terus bertingkah aneh dan sulit diajak komunikasi. Diduga kondisi Elin terjadi akibat sering mendapatkan perlakuan kasar dari majikan ditempat kerjanya di Singapura.
Elin pulang dari Singapura 6 hari yang lalu. Dia ditemukan di Bandara Juanda Surabaya dalam keadaan depresi. Diduga dia diterlantarkan oleh agen penyalur TKW dari Singapura dan tidak dipulangkan ke rumah asal tempat tinggalnya. Elin berangkat ke Singapura melalui PJTKI ( Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) didaerah Genjeran, Surabaya pada 10 Juni 2006 lalu. Ironisnya setelah sekitar 1 tahun bekerja, Elin dipulangkan tanpa sepengetahuan keluarga. Bahkan selama 6 hari di rumah, PJTKI yang memberangkatkan belum memberikan bantuan.
Kepala Desa Genuk Watu Sudirman menjelaskan, pihaknya akan berusaha menguruskan segala kebutuhan korban. Bahkan dia berencana akan menuntut hak korban ke PJTKI tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jombang, Hari Kusmadi menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan, namun pihaknya akan mencoba menelusuri PJTKI yang memberangkatkannya dan mengancam akan mengusulkan pencabutan ijin PJTKI jika tidak bersedia memberikan hak korban. (Diat Eko Purwoto/Sup)