HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Korupsi Asabri : Mantan Dirut Asabri Diperiksa



indosiar.com, Jakarta - Kejaksaan Agung Senin (13/08/07) kembali menyidik kasus penyimpangan Dana Asuransi ABRI (Asabri) senilai 400 miliar rupiah. Pada hari ini dua tersangka kasus tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung yaitu pengusaha Henry Leo dan mantan Dirut PT Asabri Mayor Jenderal Purnawirawan Subarda.

Sekitar pukul 09.30 WIB tadi pagi, Henry Leo, pengusaha rekanan Asabri datang memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung untuk yang kedua kalinya. Kedatangan tersangka kasus penyimpangan Dana Asuransi ABRI atau Asabri hanya didampingi istrinya.

Hingga saat ini tersangka belum didampingi kuasa hukum. Namun setibanya di Kejakgung, Henry menolak menjawab pertanyaan wartawan soal penggunaan dana Asabri yang diperolehnya hingga mengakibatkan kerugian negara sekitar 410 miliar rupiah.

Setengah jam kemudian, tersangka lainnya yakni Mantan Dirut PT Asabri yang kini menjabat sebagai salah satu Ketua Partai Demokrat Mayor Jenderal Purnawirawan Subarda mendatangi Gedung Bundar Kejakgung. Kedatangan Subarda adalah yang pertama kalinya karena sebelumnya selalu mangkir dari panggilan tim penyidik Kejagung.

Berbeda dengan Henry Leo, kedatangan Subarda dikawal ketat oleh puluhan pengawalnya dan kuasa hukumnya Andi M Asrun yang datang lebih awal.

Disamping memenuhi panggilan Kejakgung, Subarda juga ingin mempertanyakan pemeriksaan kasus ini, sebab Mabes Polri telah menghentikan kasus ini dengan dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penyidik atau SK PP pada tahun 2004. (Sudrajat dan Sri Indro/Sup)

 

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: