HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Korupsi, Bachtiar Chamsah Jadi Tersangka




indosiar.com, Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, sebagai tersangka kasus korupsi. Bachtiar diduga telah merugikan negara puluhan milyar rupiah, dengan pengadaan sapi potong dan mesin jahit.

Proyek yang ditujukan bagi pengentasan fakir miskin itu berlangsung pada 2004 - 2006 silam. Dalam proyek pengadaan sapi impor senilai 19 milyar, negara diduga telah dirugikan sebesar 3,6 milyar rupiah. Sementara untuk kasus pengadaan mesin jahit senilai 51 milyar, negara dirugikan sebesar 24 milyar.
Modusnya, Bachtiar diduga memperkaya diri sendiri dan melakukan penunjukan langsung.

Namun menurut Johan, hingga kini KPK masih terus menghitung kerugian negara, sehingga nilai tersebut belum final.

Terkait kasus ini, mantan politisi asal PPP itu dijerat dengan 3 pasal berlapis, yakni pasal 2 ayat 1, pasal 3, dan pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 dan UU nomor 20 tahun 2001, serta pasal 55 ayat 1 KUHP. KPK belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap tersangka, karena masih melakukan pemeriksaan atas saksi-saksi.(Astrid Farma Putri dan Nyoman Ifrozim/Ijs)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: