HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Testimoni Antasari

KPK Akan Bentuk Komite Etik



indosiar.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk Komite Etik terkait dengan testimoni Ketua KPK non aktif Antasari Azhar. Komite ini nantinya akan menyelidiki pertemuan Antasari Azhar dengan Direktur PT Masaro, Anggoro Widjaya di Singapura.

KPK akan membentuk Komite Etik KPK terkait dengan testimoni Ketua KPK non aktif Antasari Azhar yang mengaku pernah menemui Direktur Utama PT Masaro, Anggoro Widjaya di Singapura.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, komite baru akan dibentuk setelah pimpinan KPK mendapatkan analisa atau kesimpulan dari klarifikasi Antasari Azhar kepada tim KPK yang dilakukan Kamis pekan lalu di Polda Metro Jaya.

Untuk mendapatkan kejelasan terkait dengan testimoni Antasari yang diduga melanggar kode etik, KPK juga telah mengundang pengacara Anggoro Widjaya, Bonaran Situmeang. Namun hingga dua kali diundang, Bonaran Situmeang tidak datang ke KPK. Johan Budi belum memastikan kapan pengacara tersebut kembali akan diundang.

Kepada penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya, tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar mengaku pernah menemui Dirut PT Masaro, Anggoro Widjaya di Singapura. Pengakuan Antasari Azhar tersebut telah melanggar kode etik pimpinan KPK, karena diduga terkait kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. (Albert Bembot/Ahmad Syarifuddin/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: